Ingin menjadi anggota?

Mari Bergabung
Semua perpustakaan perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia dapat bergabung dalam Forum Kerjasama Perpustakaan Perguruan Tinggi Negeri (FKP2TN) ini.

Sejak didirikan 20 tahun lalu, anggota FKP2TN telah mencapai 61 perpustakaan perguruan tinggi negeri, baik universitas, institut, sekolah tinggi, politeknik, akademi, dan lain-lain; baik yang bernaung di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, maupun Kementerian lainnya.

Digariskan dalam Anggaran Dasar (Bab IV: Keanggotaan) bahwa keanggotaan FKP2TN adalah bersifat terbuka bagi semua perpustakaan perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia.

FKP2TN mengundang dan mengajak semua perpustakaan perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia bergabung.

Cara Bergabung

Untuk bergabung menjadi anggota FKP2TN dan ikut berpartisipasi aktif dalam berbagai program kegiatannya, caranya sangat mudah. Silahkan ikuti alur berikut ini.

 

Mengisi formulir data perpustakaan secara online. Formulir data perpustakaan yang disediakan secara online ini sebenarnya tidak hanya untuk calon anggota, tetapi juga untuk yang sudah menjadi anggota. Formulir ini memuat beberapa elemen data yang dapat menggambarkan profil suatu perpustakaan perguruan tinggi. Formulir ini menjadi sarana untuk membangun basis data keanggotaan yang valid dan up-to-date sehingga dapat menjadi salah satu sarana dalam pengembangan program dan kegiatan yang relevan dengan kondisi dan kebutuhan angota FKP2TN.

Membayar uang pangkal dan iuran tahunan anggota. Uang pangkal hanya dibayarkan sekali selama menjadi anggota FKP2TN, yaitu pada saat pendaftaran. Sedangkan iuran tahunan anggota merupakan kewajiban seluruh anggota, baik anggota baru maupun lama, yang dibayarkan setahun sekali. Jumlah  pembayaran keduanya ditentukan secara besama-sama melalui Musyawarah Nasional. Kedua macam pembayaran tersebut ditetapkan dalam Anggaran Dasar (Bab VI: Pendanaan) dan Anggaran Rumah Tangga (Bab VI: Sumber Pendanaan) FKP2TN sebagai sumber dana organisasi yang sah.

Besar biaya yang dibayarkan

  • Uang Pangkal:  Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah)
  • Iuran Tahunan: Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah)

Rekening tujuan pembayaran

  • Nomor rekening: 137-00-1023101-3
  • Bank: Bank Mandiri KCP Yogyakarta Gedung Magister UGM (Universitas Gadjah Mada)
  • Atas nama: Lilik Kurniawati Uswah, SE., M.Si.

Membuat surat permohonan keanggotaan. Setiap perpustakaan yang ingin bergabung menjadi anggota FKP2TN harus mengajukan diri secara resmi melalui surat resmi. Oleh karena itu, calon anggota dimohon untuk membuat surat resmi tentang permohonan keanggotaan tersebut. Hal ini sesuai dengan Anggaran Dasar (Bab IV: Keanggotaan).

Melampirkan bukti pembayaran uang pangkal dan iuran tahunan pada surat permohonanMohon melampirkan bukti pembayaran kedua hal di atas dalam surat permohonan tersebut.

Mengirim surat permohonan kepada Pengurus FKP2TN. Pengiriman surat permohonan keanggotaan ditujukan dialamatkan kepada

  • Sekretariat : Perpustakaan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Jl. Dr. Setiabudhi 229 , Bandung 40154Telp. : (022) 2019487; Fax : (022) 2019487 ; Website : www.fkp2tn.org ; E-mail : ………………….

Pengurus FKP2TN mengesahkan keanggotaan. Secara berkala, Pengurus akan memverifikasi data dan kelengkapan administrasi perpustakaan yang telah resmi mengajukan permohonan keanggotaan. Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, Pengurus akan mengesahkan keanggotaan perpustakaan pemohon.

Pengurus FKP2TN memberikan sertifikat keanggotaan. Sertifikat keanggotaan akan dikirim langsung ke perpustakaan anggota.

Sertifikat Keanggotaan

Pengurus FKP2TN memberikan sertifikat keanggotaan kepada perpustakaan yang telah resmi menjadi anggota.