Kartu Sakti

Sekilas Tentang Kartu Sakti

Kartu Sakti diterbitkan oleh FKP2TN sebagai sarana untuk mendukung program resource sharing. Kartu Sakti diberikan kepada sivitas akademika (mahasiswa dan dosen) yang memerlukan dengan beberapa ketentuan. Dengan memiliki Kartu Sakti, mahasiswa dan dosen dapat dengan mudah mengunjungi dan mengakses koleksi semua perpustakaan perguruan tinggi anggota FKP2TN.

Semua perpustakaan anggota FKP2TN telah menyepakati salah satu bentuk kerjasama resource sharing seperti ini. Untuk memudahkan pelayanan terhadap mahasiswa dan dosen yang ingin memanfaatkan program ini, maka Kartu Sakti ini menjadi penanda bahwa pemilik kartu tersebut berasal dari perpustakaan perguruan tinggi negeri anggota FKP2TN.

Jadi Kartu Sakti ini dapat dianggap sebagai ‘global passport’ untuk mengunjungi, mengakses dan memanfaatkan bahan pustaka yang dimiliki oleh semua perpustakaan anggota FKP2TN.

Manfaat Kartu Sakti untuk Dosen atau Mahasiswa

Layanan Kartu Sakti (yang didedikasikan sepenuhnya untuk mahasiswa dan dosen) mempunyai beberapa manfaat antara lain,

  • Pemilik Kartu Sakti dapat dengan mudah (tanpa persyaratan administrasi tertentu, misalnya surat pengantar, dan tanpa biaya apapun) dapat mengunjungi, mengkases dan memanfaatkan bahan pustaka di semua perpustakaan perguruan tinggi negeri anggota FKP2TN di seluruh Indonesia.
  • Dengan memiliki Kartu Sakti, mahasiswa atau dosen mempunyai kesempatan luas untuk mengakses berbagai bahan pustaka sebagai sumber belajar belajar, mengajar dan penelitian dari berbagai perpustakaan perguruan tinggi negeri anggota FKP2TN di seluruh Indonesia.

Gambaran Fisik Kartu Sakti

Kartu Sakti, secara fisik, dibuat sederhana namun tidak mengurangi esensi dan fungsinya.

Setiap Kartu Sakti memuat data yang menjadi identitas pemilik Kartu, yaitu

  1. Foto profil pemilik kartu
  2. Nama mahasiswa atau dosen
  3. NIM atau nomor induk mahasiswa
  4. Fakultas dan jurusan atau program studi
  5. Nomor kartu dan masa berlaku
  6. Tanda tangan pemilik kartu
  7. Tanda tangan kepala perpustakaan dan stempel perpustakaan yang mengesahkan kepemilikan kartu.

Beberapa Ketentuan dan Kesepakatan pemanfaatan Kartu Sakti

Dalam rangka untuk memaksimalkan dan memudahkan penggunaan Kartu Sakti, anggota FKP2TN membuat kesepakatan dan ketentuan sebagai berikut,

  1. Pencetakan dan penerbitan Kartu Sakti hanya dilakukan oleh Pengurus FKP2TN.
  2. Perpustakaan anggota FKP2TN diharapkan dapat mensosialisasikan program resource sharing melalui sarana Kartu Sakti ini kepada sivitas akademika di lingkungan masing-masing.
  3. Perpustakaan anggota FKP2TN yang ingin mendapatkan Kartu Sakti dapat menyampaikan permohonan resmi melalui surat kepada Bendahara FKP2TN dilampiri dengan bukti transfer biaya Kartu Sakti.
  4. Masa berlaku dan besaran biaya jasa Kartu Sakti ditetapkan berdasarkan kesepakatan anggota FKP2TN melalui Musyawarah Nasional.
  5. Masa berlaku Kartu Sakti adalah tiga bulan sejak tanggal disyahkan kepemilikannya. Mahasiswa atau dosen dapat mengajukan kepemilikan lagi dengan kartu yang baru setelah yang lama habis masa berlakunya.
  6. Biaya jasa Kartu Sakti sebesar Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah) setiap orang atau setiap kartu.
  7. Perpustakaan anggota FKP2TN diberi wewenang untuk mengesahkan kepemilikan Kartu Sakti setelah memverifikasi data dan kelengkapan administrasi mahasiswa atau dosen yang mengajukan kepemilikan Kartu Sakti.
  8. Mahasiswa atau dosen dari perguruan tinggi negeri anggota FKP2TN dapat mengajukan kepemilikan Kartu Sakti di semua perpustakaan anggota FKP2TN di seluruh Indonesia dengan melengkapi data dan kelengkapan administrasi yang ditentukan.
  9. Kartu Sakti hanya berlaku di perpustakaan universitas (perpustakaan pusat), tidak berlaku di perpustakaan fakultas/jurusan/lembaga/pusat studi.
  10. Kartu Sakti tidak bisa digunakan untuk meminjam buku.

Cara memesan dan mendapatkan Kartu Sakti

Prosedur pemesanan Kartu Sakti:

  1. Perpustakaan anggota FKP2TN (yang ingin mendapatkan Kartu Sakti) mengirim permohonan dengan surat resmi kepada Bendahara FKP2TN dilampiri kopi bukti transfer biaya Kartu Sakti.
  2. Perpustakaan mengisi formulir pemesanan online di link ini.
  3. Bendahara FKP2TN akan memverifikasi data jumlah kartu yang dipesan dengan jumlah biaya yang dikirim.
  4. Apabila data sudah sesuai, Bendahara akan segera mengirimkan pesanan.

Alamat pengiriman surat permohonan:

  • Kepada: Lilik Kurniawati Uswah, SE., M.Si. (Bendahara FKP2TN)
  • Alamat: Perpustakaan UGM (Universitas Gadjah Mada), Bulaksumur Pos 16, Yogyakarta (kode pos: 55281)
  • Faksimili: (0274) 513163
  • Email: lilik_uswah2007[at]yahoo.co.id atau lilikkurniawatiuswah[at]gmail.com

Rekening tujuan pembayaran Kartu Sakti:

  • Nomor rekening: 137-00-1023101-3
  • Bank: Bank Mandiri KCP Yogyakarta Gedung Magister UGM (Universitas Gadjah Mada)
  • Atas nama: Lilik Kurniawati Uswah, SE., M.Si.